Jakarta, CoreNews.id – Pencemaran Sungai Cisadane akibat tumpahan zat kimia tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis bagi masyarakat. Peringatan ini disampaikan oleh periset dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ignasius Sutapa.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/2/2026), Ignas—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa residu pestisida atau metabolit yang terbawa tumpahan dapat berpindah ke dalam jaringan organisme air. Proses yang disebut bioakumulasi dan biomagnifikasi ini membuat racun berpindah ke predator tingkat lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai tersebut.
“Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis,” ujar Ignas.
Ancaman Tersembunyi di Sedimen Sungai
Ignas menerangkan bahwa kontaminasi juga dapat mencapai sedimen dasar sungai. Kondisi ini menjadi ancaman tersembunyi karena sedimen dapat menjadi sumber pelepasan racun sekunder dalam jangka waktu lebih lama.
Artinya, meskipun air permukaan tampak kembali jernih, ancaman toksik masih dapat tersimpan di lapisan sedimen dan terlepas kembali ke kolam air dalam kondisi tertentu.
Dari sisi kesehatan publik, paparan pestisida bisa terjadi melalui kontak langsung seperti mandi dan mencuci, maupun tidak langsung melalui konsumsi air baku atau ikan yang telah tercemar. Ignas menyebut jenis pestisida neurotoksik dapat menyebabkan gejala akut seperti mual, pusing, gangguan saraf, hingga kematian tergantung dosis paparan.
“Dalam jangka panjang, paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, bahkan risiko karsinogenik,” ungkapnya.
Imbauan dan Langkah Mitigasi
Untuk mitigasi jangka pendek, BRIN merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak, peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time, serta edukasi cepat kepada masyarakat.
Ignas juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang seperti penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran B3, pembangunan sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air online, hingga restorasi ekosistem sungai.
“Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi pemerintah dan PDAM. Jangan menggunakan air sungai untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi sampai ada pernyataan bahwa air telah aman. Hindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis,” tutup Ignas.













