Jakarta, CoreNews.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, membantah isu yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) bebas masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menegaskan kabar mengenai daging tanpa label halal atau daging babi yang masuk tanpa keterangan merupakan hoaks.
“Amerika bebas mengirimkan daging tanpa label halal, bohong. Amerika bebas mengirimkan daging babi tanpa label dan tanpa keterangan, tidak juga. Ini semua hoaks,” ujar Haikal di Kantor BPJPH, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, seluruh produk yang masuk ke Indonesia, termasuk dari AS, tetap wajib memiliki sertifikat halal. Sertifikasi tersebut dapat diterbitkan di negara asal maupun diproses ulang sesuai ketentuan di Indonesia.
Mengacu Pasal 2.22 Poin 1, Indonesia menerima praktik penyembelihan hewan di AS yang sesuai dengan ajaran Islam atau standar negara anggota Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC). Dengan demikian, aspek kehalalan tetap menjadi syarat utama.
Haikal menambahkan, produk daging dari AS telah diperiksa oleh lembaga halal yang memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Halal Transactions of Omaha (HTO), Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), Islamic Services of America (ISA), serta Islamic Society of the Washington Area (ISWA). Lembaga-lembaga tersebut telah diaudit dan diverifikasi.
BPJPH memastikan standar halal internasional diterapkan secara konsisten. Haikal juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto memahami substansi perjanjian dengan AS dan tidak akan mengorbankan kedaulatan maupun prinsip halal Indonesia.
Ia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu menyesatkan dan memastikan seluruh produk tetap berlabel halal atau nonhalal sesuai ketentuan.













