Jakarta, CoreNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia tetap memiliki label halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, skema tersebut diatur dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).
“Label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam MRA,” ujar Haikal, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, melalui MRA, produk yang telah disertifikasi otoritas halal AS tidak perlu diproses ulang di Indonesia, melainkan cukup diregistrasi. Namun, proses asesmen tetap dilakukan secara ketat sebelum pengakuan diberikan.
Menurutnya, mekanisme ini tidak hanya berlaku bagi AS. Ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap produk yang masuk pasca kesepakatan perdagangan resiprokal tarif (ART).
“Produk halal made in Amerika direkognisi oleh Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal Indonesia. Aman,” tegasnya.













