Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mudik Gratis 2026 Libatkan Ojol, 12.690 Pekerja Diberangkatkan Kemnaker — Ini Fakta Lengkapnya!

by Teguh Imam Suyudi
17 Maret 2026 | 18:00
in News
mudik-gratis-kemnaker-2026-ojol

Jelang Lebaran, Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis bagi 12.690 Pekerja dan Ojol (Foto: Dok. Kemanker)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menjelang Lebaran 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh beserta keluarganya. Berbeda dari tahun sebelumnya, program kali ini juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus dorongan kepada dunia usaha untuk memberikan dukungan nyata bagi pekerja.

“Alhamdulillah hari ini kita melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kita koordinasikan,” ujar Yassierli saat pelepasan di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Program bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan” ini memberangkatkan sebanyak 230 armada bus menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Menurut Yassierli, kehadiran pemerintah dalam program ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang memberikan fasilitas tambahan bagi pekerjanya.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memberi fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis dan layanan lainnya. Kepedulian ini berdampak positif bagi pekerja maupun perusahaan,” katanya.

Libatkan Banyak Mitra Strategis

Dalam pelaksanaannya, Kemnaker bekerja sama dengan berbagai mitra strategis, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT Kayaba Indonesia, PT United Tractors, PT Pama Persada, PT Freeport Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, PT PLN, PT TASPEN, PT Tirta Investama, PT Indofood CBP Sukses Makmur, serta sejumlah serikat pekerja.

Yassierli menegaskan, keterlibatan ojol menjadi pembeda utama program tahun ini.

“Tahun ini ada yang berbeda. Kita juga melibatkan teman-teman ojol agar mereka bisa menikmati manfaat mudik gratis,” ujarnya.

Utamakan Keselamatan Pemudik

Selain menyediakan transportasi, Kemnaker juga menaruh perhatian pada aspek keselamatan perjalanan melalui pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengemudi dan kernet.

READ  Dramatis! Serangan AS ke Venezuela & Penculikan Maduro Terungkap: 150 Jet, 30 Menit yang Mengguncang Dunia

Pemeriksaan dilakukan di enam titik pemantauan mudik, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi. Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja.

“Faktor kesehatan pengemudi sangat menentukan tingkat kewaspadaan saat berkendara, terutama di masa mudik dengan beban kerja tinggi,” jelas Yassierli.

Ribuan Aduan THR Masuk

Di sisi lain, Kemnaker juga mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026. Hingga Selasa (17/3/2026) pukul 10.00 WIB, Posko THR menerima laporan dari 1.121 perusahaan.

Rinciannya:

  • 975 aduan THR tidak dibayar
  • 378 aduan THR tidak sesuai ketentuan
  • 302 aduan THR terlambat dibayarkan

Seluruh laporan saat ini dalam proses tindak lanjut oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Silakan sampaikan aduan jika hak THR tidak dipenuhi. Posko kami siap menindaklanjuti,” kata Yassierli.

Ia menegaskan, perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban.

“Denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR,” tegasnya.

Posko THR Disiagakan di Seluruh Daerah

Posko THR tidak hanya tersedia di pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti melanggar, perusahaan akan dikenai pembinaan hingga sanksi tegas,” ujar Yassierli.

Program mudik gratis ini diharapkan tidak hanya membantu pekerja pulang kampung dengan aman, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Tags: KemnakerLebaran 2026Mudik Gratis 2026THR 2026
Previous Post

Libur Lebaran 2026, Ini Jadwal Operasional BCA-BRI hingga BSI

Next Post

Kirim Paket Lebaran ke Luar Negeri, Ini 5 Tips Praktis

Next Post
kirim-paket-lebaran-luar-negeri

Kirim Paket Lebaran ke Luar Negeri, Ini 5 Tips Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved