Jakarta, CoreNews.id – Menjelang Lebaran 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh beserta keluarganya. Berbeda dari tahun sebelumnya, program kali ini juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus dorongan kepada dunia usaha untuk memberikan dukungan nyata bagi pekerja.
“Alhamdulillah hari ini kita melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kita koordinasikan,” ujar Yassierli saat pelepasan di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Program bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan” ini memberangkatkan sebanyak 230 armada bus menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Menurut Yassierli, kehadiran pemerintah dalam program ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang memberikan fasilitas tambahan bagi pekerjanya.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memberi fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis dan layanan lainnya. Kepedulian ini berdampak positif bagi pekerja maupun perusahaan,” katanya.
Libatkan Banyak Mitra Strategis
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker bekerja sama dengan berbagai mitra strategis, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT Kayaba Indonesia, PT United Tractors, PT Pama Persada, PT Freeport Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, PT PLN, PT TASPEN, PT Tirta Investama, PT Indofood CBP Sukses Makmur, serta sejumlah serikat pekerja.
Yassierli menegaskan, keterlibatan ojol menjadi pembeda utama program tahun ini.
“Tahun ini ada yang berbeda. Kita juga melibatkan teman-teman ojol agar mereka bisa menikmati manfaat mudik gratis,” ujarnya.
Utamakan Keselamatan Pemudik
Selain menyediakan transportasi, Kemnaker juga menaruh perhatian pada aspek keselamatan perjalanan melalui pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengemudi dan kernet.
Pemeriksaan dilakukan di enam titik pemantauan mudik, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi. Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja.
“Faktor kesehatan pengemudi sangat menentukan tingkat kewaspadaan saat berkendara, terutama di masa mudik dengan beban kerja tinggi,” jelas Yassierli.
Ribuan Aduan THR Masuk
Di sisi lain, Kemnaker juga mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026. Hingga Selasa (17/3/2026) pukul 10.00 WIB, Posko THR menerima laporan dari 1.121 perusahaan.
Rinciannya:
- 975 aduan THR tidak dibayar
- 378 aduan THR tidak sesuai ketentuan
- 302 aduan THR terlambat dibayarkan
Seluruh laporan saat ini dalam proses tindak lanjut oleh pengawas ketenagakerjaan.
“Silakan sampaikan aduan jika hak THR tidak dipenuhi. Posko kami siap menindaklanjuti,” kata Yassierli.
Ia menegaskan, perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban.
“Denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR,” tegasnya.
Posko THR Disiagakan di Seluruh Daerah
Posko THR tidak hanya tersedia di pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti melanggar, perusahaan akan dikenai pembinaan hingga sanksi tegas,” ujar Yassierli.
Program mudik gratis ini diharapkan tidak hanya membantu pekerja pulang kampung dengan aman, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.













