Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Masih Berkutat di Commercial Banking Belum Universal Banking

by Irawan Djoko Nugroho
19 Maret 2026 | 22:47
in Keuangan
Secara global, praktik universal banking telah menjadi model umum di negara dengan sektor keuangan maju seperti Jerman, Inggris, dan Singapura. Di kawasan ASEAN, model ini juga telah diterapkan di Malaysia, Thailand, dan Filipina. Praktek ini, dapat memperkuat posisi bisnis bank sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Karena itu, diperlukan penguatan kerangka hukum dan tata kelola agar integrasi layanan keuangan dapat berjalan lebih optimal ke depan

Ilustrasi: OJK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penerapan model universal banking sebagai upaya memperkuat integrasi layanan keuangan di Indonesia tengah dikaji Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Model universal banking memungkinkan bank menyediakan layanan keuangan seperti perbankan komersial, aktivitas pasar modal seperti investment banking dan brokerage, manajemen aset dan wealth management, treasury dan derivatif, hingga layanan advisory keuangan, yang terintegrasi dalam satu entitas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, (18/3/2026). Menurut Dian, model perbankan di Indonesia saat ini masih mengandalkan konsep bank komersial dengan pemisahan layanan perbankan, pasar modal, dan asuransi dalam struktur konglomerasi keuangan. Kondisi ini dinilai masih menyisakan ruang untuk memperkuat integrasi layanan secara menyeluruh.

Secara global, praktik universal banking telah menjadi model umum di negara dengan sektor keuangan maju seperti Jerman, Inggris, dan Singapura. Di kawasan ASEAN, model ini juga telah diterapkan di Malaysia, Thailand, dan Filipina. Praktek ini, dapat memperkuat posisi bisnis bank sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Karena itu, diperlukan penguatan kerangka hukum dan tata kelola agar integrasi layanan keuangan dapat berjalan lebih optimal ke depan.*

READ  Harga Emas Diramal Naik Imbas Dolar Melemah
Tags: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana RaeUniversal Banking
Previous Post

Konflik Timur Tengah Buat Harga Tiket Pesawat Meroket Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

6 Maret 2026 | 15:22
Di tempat yang sama, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya menyatakan berdasarkan data hisab, kriteria MABIMS (tinggi hilal minimal tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat) belum terpenuhi secara bersamaan. Pada 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh memang telah memenuhi parameter tinggi minimal tiga derajat. Namun, belum memenuhi syarat elongasi minimal 6,4 derajat

Hilal Sama, Tapi Pemerintah Kekeh Tetapkan Idul Fitri 1447 H Sabtu 21 Maret

19 Maret 2026 | 21:13
Jokowi

Presiden Jokowi: “KTT ke-43 ASEAN 2023 Siap Digelar”

1 September 2023 | 18:05
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rata-rata bunga kredit perbankan per Oktober 2023 sebesar 10,01%, atau naik 82 basis poin dari September 2023.

Bunga Kredit Perbankan Naik

28 November 2023 | 10:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved