Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Puluhan Ribu Truk Bandel Terobos Aturan Mudik Lebaran 2026, 39.608 Kendaraan Terdeteksi!

by Teguh Imam Suyudi
22 Maret 2026 | 19:00
in Hukum
diskon-tol-30-arus-balik-lebaran-2026

Ilustrasi Jalan Tol dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026 belum sepenuhnya dipatuhi. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mencatat puluhan ribu truk masih nekat melintas di jalur mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa hingga hari H Lebaran, sebanyak 39.608 kendaraan angkutan barang golongan III–V masih terdeteksi beroperasi.

Padahal, menurut dia, kebijakan pembatasan angkutan barang yang diberlakukan sejak H-8 Lebaran telah berhasil menekan volume kendaraan logistik secara signifikan.

“Penerapan pembatasan angkutan barang sesuai SKB pada H-8 sampai dengan hari H Lebaran menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III–V sebesar 69,83 persen, dari 131.267 kendaraan menjadi 39.608 kendaraan,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Meski terjadi penurunan, jumlah kendaraan yang masih beroperasi dinilai tetap tinggi dan berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik.

Banyak Truk Terindikasi ODOL

Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan yang melintas tidak hanya melanggar aturan operasional, tetapi juga ketentuan dimensi dan muatan.

Berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR E pada periode 13–21 Maret 2026, terdeteksi 158 kendaraan angkutan barang sumbu 3 hingga 5 yang tetap melintas.

“Kendaraan tersebut terdeteksi Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Aan.

Ratusan Pelanggar, Perusahaan Bisa Dibekukan

Ditjen Hubdat juga mencatat ada 124 pemilik truk yang terbukti melanggar aturan. Bahkan, beberapa di antaranya melakukan pelanggaran berulang hingga tiga kali.

Lima perusahaan yang paling sering melanggar antara lain:

  • PT SIL
  • PT MUPM
  • PT IWE
  • PT FRI
  • PT PF

Aan menegaskan, pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga pembekuan izin operasional.

“Apabila sanksi peringatan juga tidak diindahkan maka kami memberlakukan sanksi pembekuan izin. Hal ini kami lakukan untuk memperlancar arus kendaraan menjelang puncak arus balik mudik Lebaran,” tegasnya.

READ  Baru 35% Pengusaha Logistik Dukung Penghapusan Truk ODOL

Ribuan Truk Sudah Dialihkan

Sementara itu, berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 3.968 kendaraan angkutan barang telah dialihkan dari jalur tol.

Pengalihan dilakukan di 17 ruas jalan tol pada 54 titik lokasi, mulai dari Tol Dalam Kota hingga Tol Pandaan–Malang.

Aturan pembatasan ini berlaku bagi:

  • Kendaraan sumbu tiga ke atas
  • Kereta gandengan
  • Kendaraan pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan

Apresiasi untuk Pengusaha Taat Aturan

Di sisi lain, Aan mengapresiasi para pengusaha logistik yang telah mematuhi kebijakan pembatasan demi kelancaran arus mudik.

“Kami berterima kasih kepada para pengusaha logistik yang telah mendukung kebijakan ini. Mari bersama menjaga keselamatan di jalan raya, khususnya pada momen besar seperti Lebaran,” pungkasnya.

Tags: Aturan MudikBerita NasionalMudik Lebaran 2026truk odol
Previous Post

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026, Ini Alasan Pemerintah di Baliknya!

Next Post

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dongkrak Ekonomi, UMKM Bisa Panen hingga 70%!

Next Post
2-juta-kendaraan-tinggalkan-jabotabek-lebaran-2026

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dongkrak Ekonomi, UMKM Bisa Panen hingga 70%!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Resmi! MORA dan MyRepublic Merger, Raksasa Internet Baru Indonesia Lahir

28 Maret 2026 | 22:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
haji-2026-berangkat-22-april-tetap-sesuai-jadwal

Haji 2026 Dipastikan Tetap Berangkat 22 April, Menhaj: Semua Sudah Siap, Tinggal Jalan!

29 Maret 2026 | 22:00
Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran Dampak Kenaikan BBM

30 Maret 2026 | 14:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved