Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan menyusul beredarnya informasi keliru terkait rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kepentingan rakyat.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan keputusan itu merupakan hasil koordinasi pemerintah bersama Pertamina untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Prasetyo juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat. Pemerintah, kata dia, menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman dengan harga yang tetap terjangkau.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik karena ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak berubah,” tegasnya.













