Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah secara resmi akan mengimplementasikan delapan kebijakan strategis baru mulai 1 April 2026 mendatang. Langkah yang diambil sebagai respons atas dinamika global yang penuh tekanan ini dipastikan akan mengubah kebiasaan kerja dan mobilitas masyarakat secara signifikan, mulai dari kewajiban kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pengaturan ketat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar langkah reaktif, melainkan sebuah momentum untuk melakukan akselerasi transformasi budaya kerja yang lebih modern, adaptif, dan efisien.
“Kita melihat situasi global saat ini bukan sebagai hambatan, tetapi justru sebagai momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien. Ini adalah lompatan besar menuju tata kelola pemerintahan yang digital dan berkelanjutan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (31/3/2026) malam.
WFH Setiap Jumat Jadi Titik Utama
Salah satu kebijakan yang paling menyentuh langsung kehidupan masyarakat adalah penerapan work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat. Aturan ini akan diwajibkan bagi seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun daerah. Mekanismenya akan segera dituangkan dalam surat edaran bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri.
Menko Airlangga menjelaskan, skema WFH ini dirancang untuk mendorong akselerasi digitalisasi tata kelola pemerintahan sekaligus menciptakan efisiensi mobilitas. “Dengan WFH, kita otomatis mengurangi jumlah kendaraan dinas yang beroperasi. Kita mendorong agar masyarakat dan aparatur menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” jelasnya.
Selain WFH, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan yang digunakan untuk operasional esensial dan kendaraan listrik. Anggaran untuk perjalanan dinas juga mengalami pemangkasan signifikan, masing-masing hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
Imbauan untuk Swasta dan Pengecualian Sektor Esensial
Untuk sektor swasta, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan surat edaran yang mengimbau penerapan WFH secara terbatas. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan normal dari kantor maupun lapangan. Sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi:
- Kesehatan
- Keamanan dan pertahanan
- Kebersihan dan ketertiban umum
- Sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Pendidikan Tetap Tatap Muka
Di bidang pendidikan, pemerintah memastikan tidak ada perubahan pada metode pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah akan tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh selama lima hari dalam sepekan. Begitu pula dengan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler yang tidak mendapat pembatasan.
Dengan delapan paket kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global sekaligus mendorong efisiensi yang berdampak langsung pada produktivitas nasional. Mulai 1 April, masyarakat bersiap untuk menjalani ritme baru yang lebih efisien dan terdigitalisasi.













