Jakarta, CoreNews.id — Total aset keuangan syariah dicatat sebesar Rp3.100 triliun per Desember 2025, atau tumbuh 8,61 persen secara tahunan (yoy). Demikian pula pembiayaan perbankan syariah, tumbuh 9,58 persen menjadi Rp705 triliun, seiring kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,14 persen.
Sementara itu secara sektoral, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067 triliun. Pasar modal syariah juga dicatat mendominasi dengan nilai Rp1.800 triliun, disusul industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sebesar Rp188 triliun. Kapitalisasi pasar modal syariah bahkan melonjak menjadi Rp8.900 triliun atau tumbuh 31,4 persen yoy.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta, (2/4/2026). Menurut Friderica,
stabilitas sektor jasa keuangan syariah terbukti tangguh dan resilient, tercermin dari kinerja intermediasi yang terus tumbuh. Namun demikian, tingkat pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat belum sebanding dengan tingkat pemahaman yang sudah terbentuk.
“Berdasar Survei OJK, indeks literasi keuangan syariah telah mencapai sekitar 43,4 persen, namun sayangnya tingkat inklusinya masih relatif rendah,” kata Friderica.
Sebagai informasi, potensi pengembangan keuangan syariah dinilai memang masih sangat besar, terlebih Indonesia memiliki populasi Muslim mencapai 244,7 juta jiwa. Tapi tantangan ke depan, kini bukan lagi sekadar menjaga pertumbuhan aset, melainkan memastikan bagaimana layanan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat luas.*













