Jakarta, CoreNews.id – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf akan memberi sanksi kepada 5 kadernya yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog.
Sanksi tersebut diserahkan pada masing-masing kelembagaan di bawah PBNU yang menaungi mereka.
“Soal sanksi kita serahkan nanti jelas. Dari PWNU DKI akan melakukan proses, termasuk dalam soal keterlibatan LPWNU DKI tadi akan diproses dan akan diberi sanksi. Aturan kita sudah cukup jelas dan rinci,” ungkap Gus Yahya dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat pada Selasa (16/7/2024).
“Nanti akan diproses, termasuk (dosen) Unusia ini sudah menjadwalkan bahkan sidang komite etik untuk itu begitu juga, Pagar Nusa dan Fatayat NU,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Kelima tokoh itu di antaranya Sukron Makmun (PWNU Banten), Zainul Maarif (Unusia/Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia), Munawir Aziz (Sekum PP Pagar Nusa), Nurul Bahrul Ulum (PP Fatayat NU), dan Izza Annafisah Dania (PP Fatayat NU).