Jakarta, CoreNews.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat menerima izin usaha pertambangan atau IUP yang resmi diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” ungkap Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, persetujuan menerima IUP untuk Muhammadiyah juga berisi sejumlah catatan. Salah satunya yaitu, Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.
“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” tegasnya.
Sebagai informasi, selain Muhammadiyah, ormas yang telah memutuskan menerima izin usaha pertambangan yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau (PBNU).