Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 35 ribu surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 tengah diselidiki Polda Riau.
“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih berjalan. Sudah 26 orang diperiksa dan akan terus bertambah mengingat proses pemeriksaan sampai saat ini masih berjalan terus,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).
Data sementara yang berhasil dikumpul dari hasil pemeriksaan ada surat pertanggungjawaban dinas. Dalam proses penyidikan, tercatat ada 12 ribu lebih SPJ diduga fiktif.
“Sementara untuk tiket yang sudah terverifikasi di maskapai saat penyelidikan sejumlah 304 tiket, di ranah penyidikan saat ini sudah bertambah menjadi 35.836 tiket. Ini tentunya terindikasi fiktif, sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait,” beber Nasriadi.
Sebagai informasi, terkait pejabat yang diperiksa yakni mantan Sekwan periode 2019-2020, Kaharuddin. Lalu kuasa pengguna anggaran 2 orang, PPTK 12 orang, PPAKM 5 orang dan tenaga harian lepas 3 orang. Termasuk ada satu Kasubag perjalanan dinas, bendahara pengeluaran satu orang dan kasubag verifikasi satu orang.