Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Daftar Ikut Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka

by Teguh Imam Suyudi
6 Agustus 2023 | 08:00
in News
HUT ke 78 Kemerdekaan RI

HUT ke 78 Kemerdekaan RI (Foto: Dokumentasi Kemkominfo)

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews.id – Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-78 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, dapat mendaftarkan diri melalui situs pandang.istanapresiden.go.id yang dibuka pada tanggal 5 Agustus 2023.

Masyarakat yang telah mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian, jika dinyatakan lolos verifikasi, pendaftar akan mendapatkan email notifikasi pengambilan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam tayangan video peluncuran pandang istana di Jakarta Pusat, Jumat (04/08/2023) mengatakan 8.000 undangan telah disiapkan oleh Sekretariat Presiden bagi masyarakat untuk hadir dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-78 Kemerdekaan RI di pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di sore hari.

Jika kuota telah terpenuhi, ikuti Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI melalui live streaming/youtube Sekretariat Presiden / live TV.

READ  Masyarakat Diminta Waspadai Hujan Badai di 27 Provinsi
Tags: HUT Kemerdekaan RIIstana Negara
Previous Post

Telkom Akses Tegaskan Kabel yang Diduga Sebabkan Kecelakaan di Palmerah Bukan Miliknya

Next Post

Rocky Gerung Minta Maaf, Relawan Jokowi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Next Post
Rocky Gerung Minta Maaf, Relawan Jokowi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Rocky Gerung Minta Maaf, Relawan Jokowi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved