Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Bungkam Arab Saudi 2-0

by Abdullah Suntani
19 November 2024 | 22:38
in Olah Raga
Indonesia Bungkam Arab Saudi 2-0
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Timnas Indonesia berhasil membungkam Timnas Arab Saudi 2-0 dalam matchday ke-6 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Laga tersebut berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (19/11/2024). Indonesia berhasil mengalahkan Arab Saudi lewat sepasang gol Marselino Ferdinan pada menit ke-32 dan ke-57.

Hasil kemenangan ini membawa Indonesia ke peringkat ketiga Grup C dengan enam angka. Poin Indonesia sama dengan Australia di urutan kedua dan juga Arab Saudi di peringkat keempat. Selamat!

READ  Jamin Laga Aman, Erick Thohir Bertemu Dubes Bahrain
Tags: Indonesia vs Arab SaudiKlasemen Grup CKualifikasi Piala Dunia 2026Piala Dunia 2026
Previous Post

FPI Jakarta Dukung RK-Suswono

Next Post

DPR Resmi Sahkan RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas

Next Post
Masukya RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ini menjadi menarik di tengah kabar PPN akan naik menjaid 12 persen pada tahun depan. Jika ia terealisasi, maka ia menjadi amnesti pajak jilid III sejak 2016 lalu. Sebagai pengingat, pemerintah melaksanakan program tax amnesty jilid I pada 2016-2017. Program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun. Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun

DPR Resmi Sahkan RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved