CoreNews.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku keberatan dengan usulan bahwa Polri berada di bawah kementeriannya. Secara tegas, Tito mengaku, sangat keberatan.
“Saya berkeberatan,” ujar Mendagri Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024). Menurut Tito, posisi Polri kini yang langsung di bawah Presiden, merupakan hasil dari reformasi.
“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah Presiden. Itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” kata Tito dengan tegas.
Berdasarkan konteks reformasi, diputuskan bahwa Polri terpisah dari TNI dan Polri menjadi lembaga mandiri serta profesional. “Selain itu, Polri juga fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Namun, melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara.
Selain itu juga menjauhkan pengaruh militer dalam operasional Polri secara keseluruhan. Adapun usulan Polri di bawah Kemendagri muncul dari Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.