Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Susun Aturan Pembatasan Anak Bermedia Sosial

by Miroji
16 Januari 2025 | 16:37
in Nasional
realisasi-dana-bos-rp27-triliun-dukung-pendidikan

Ilustrasi Kegiatan Belajar di Sekolah (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan untuk melindungi anak-anak dari dunia siber, khususnya media sosial. Aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah ini merupakan turunan dari Undang-Undang ITE.

“Pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata kelola untuk perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Sejauh ini sudah sampai tahap akhir, tinggal meminta tanda tangan Presiden,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, kepada RRI, Selasa (14/1/2025).

Menurut Alex, dalam draft RPP ini sudah ada pengelompokan usia anak. Meski dirinya menyebut belum secara spesifik menyebut membatasi anak mengakses media sosial.

Implementasi perturan pemerintah ini, sebut Alex, nantinya masih membutuhkan aturan yang lebih tinggi, yaitu dalam bentuk Undang-Undang. Hal ini mengingat dalam UUD pasal 28 telah ditegaskan bahwa setiap orang, termasuk anak-anak, berhak untuk mendapatkan informasi.

“PP ini adalah jembatan untuk membuat aturan yang lebih kuat lagi, yaitu dalam bentuk Undang-Undang. Karena hak warga negara tidak bisa dibatasi dengan peraturan di bawah UU,” ujarnya.

“Niatnya adalah melindungi anak-anak itu sendiri. Dengan adanya aturan ini nantinya anak tidak dirugikan dalam penggunaan data-datanya di ruang siber,” ucapnya.  

READ  Prabowo Panggil Kapolri dan Pejabat Penegak Hukum Bahas Kasus Beras Oplosan
Tags: Media Sosial
Previous Post

Pemerintah Sepakati Rencana Libur Sekolah saat Ramadan 2025

Next Post

Unduh SATUSEHAT Mobile Untuk Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post
Puskesmas

Unduh SATUSEHAT Mobile Untuk Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved