Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

ASN Batal Pindah ke IKN, Kenapa?

by Abdullah Suntani
31 Januari 2025 | 21:23
in Nasional
Proyek IKN Mandeg

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan pada Januari 2025, akhirnya ditunda. Keputusan ini tercantum dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025. Surat tersebut menginformasikan bahwa pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan, dan waktu final pemindahannya akan diumumkan kemudian.

Penyebab penundaan ini terkait dengan penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga (K/L) yang masih dalam tahap konsolidasi internal masing-masing instansi. Selain itu, proses pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga mengalami penyesuaian hingga akhir tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan jumlah kementerian/lembaga yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tersebut.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa perubahan dalam struktur organisasi Kabinet Merah Putih berpengaruh pada penataan ASN. Beberapa ASN yang sebelumnya telah ditunjuk untuk pindah ke IKN ternyata mengalami perubahan organisasi, sehingga hal ini turut mempengaruhi jadwal pemindahan.

Selain itu, Basuki Hadimuljono, Kepala Otoritas IKN (OIKN), juga mengonfirmasi penundaan ini. Menurutnya, target pemindahan ASN ke IKN kini direncanakan untuk dilakukan pada April 2025, setelah Lebaran tahun depan. Keputusan ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk adanya libur Lebaran pada Maret 2025 yang akan mempengaruhi perencanaan pemindahan.

Dengan adanya penundaan ini, pemerintah masih terus mempersiapkan segala aspek yang diperlukan untuk mendukung pemindahan ASN ke IKN, termasuk penyelesaian pembangunan infrastruktur dan konsolidasi internal antar kementerian. Oleh karena itu, meskipun jadwal pemindahan ASN mengalami perubahan, pemerintah tetap berkomitmen untuk melaksanakan pemindahan tersebut pada waktu yang tepat.

READ  Rencana Berkantor di IKN September, Jokowi Masih Menimbang-nimbang
Tags: ASNIKNKementerian PANRBKepala Otoritas IKN
Previous Post

BRI Hapus Utang UMKM Rp71 Triliun

Next Post

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

Next Post
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ilustrasi Keamanan Siber

Dana Nasabah RDN Rp 70 Miliar Dibobol, OJK Pastikan Sistem BCA Aman

4 Oktober 2025 | 19:00
zkdigimax-solusi-ritel-cerdas-nrf-europe-2025

ZKDigimax Gebrak Eropa! Ritel Masa Datang Hadir di Paris

4 Oktober 2025 | 20:00
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved