Jakarta, CoreNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar serentak pada 20 Februari.
“Dan saya melapor kepada Pak Presiden. Dan saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 [Februari], hari Kamis,” kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).
Pelantikan akan berlangsung di Ibu Kota Negara, Jakarta, meskipun lokasi pastinya masih dibahas. Acara ini melibatkan 296 kepala daerah non-sengketa, ditambah mereka yang diputuskan dalam sidang dismissal pada 4-5 Februari.
“Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya,” ujar Tito.
Tito menambahkan bahwa pemilihan tempat pelantikan masih dipertimbangkan mengingat jumlah peserta yang besar serta kehadiran undangan lainnya. “Nah, ini kira-kira rencana. Sekali lagi pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di Ibu Kota Negara yaitu Jakarta. Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” imbuhnya.