Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Harap Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

by Miroji
13 Februari 2025 | 14:11
in Hukum
KPK Harap Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – KPK mengharapkan, para hakim Pengadilan Negeri Jakata Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Lembaga antitasuah ini menilai, para hakim dapat melihat bukti dan argumen yang di sampaikan biro hukum dalam sidang praperadilan.

“KPK berharap Hakim tunggal Pra Peradilan  tersangka HK dapat  secara objektif melihat. Serta, menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (13/2/2025).

Tessa mengatakan, KPK yakin bahwa Hakim akan menolak status tersangka yang di gugay oleh Hasto. “Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan, bahwa gugatan pra peradilan yang diajukan Sdr. HK harus ditolak,” kata Tessa.

Diketahui, Hasto resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djumyanto bakal digelar pada 21 Januari 2025.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

READ  KPK Lantik Kepala Rutan Baru untuk Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik
Tags: Hasto KristiyantoKPK
Previous Post

Indonesia-Turkiye Tandatangani 12 Nota Kesepahaman Bersama

Next Post

Kementerian BUMN Kena Efisiensi, Anggaran Dipangkas Rp115,6 Miliar

Next Post
Erick Thohir jadi menko marves

Kementerian BUMN Kena Efisiensi, Anggaran Dipangkas Rp115,6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
DPR Soroti SPPG MBG Rekrut 47 Karyawan dari Satu Keluarga

DPR Soroti SPPG MBG Rekrut 47 Karyawan dari Satu Keluarga

1 Oktober 2025 | 14:46
Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

2 Oktober 2025 | 18:00
Ilustrasi Tidur

Berbaring Ternyata Lebih Berbahaya daripada Duduk, Kok Bisa?

20 Oktober 2025 | 20:00
skuad-timnas-indonesia-piala-aff-2026

Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan, John Herdman Berani Andalkan Dua Striker Murni

25 Juli 2026 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved