Jakarta, CoreNews.id – Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamax (research octane number/RON 92) dan seluruh produk Pertamina telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan Kementerian ESDM.
“Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” ungkap Simon di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa seluruh produk BBM Pertamina, termasuk Pertamax RON 92, telah memenuhi standar Kementerian ESDM dan diawasi ketat oleh LEMIGAS.
Ia menghormati penyidikan Kejaksaan Agung terkait tata kelola minyak 2018-2023 namun memastikan operasional Pertamina tetap berjalan lancar.
Pertamina terus meningkatkan tata kelola yang baik dan bersinergi dengan Kejaksaan Agung. Simon mengapresiasi kepercayaan masyarakat serta meminta agar tidak terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa tersangka Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, membeli RON 90 namun membayarnya sebagai RON 92, lalu mencampurnya di depo, yang tidak diperbolehkan.
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak Pertamina dan KKKS periode 2018-2023, dengan potensi kerugian negara Rp193,7 triliun.
Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax yang beredar sudah sesuai spesifikasi.
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucap Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).