Jakarta, CoreNews.id – Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki teror kepala babi ke kantor media Tempo dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Masih menurut Trunoyudo, polisi berkoordinasi, mendata saksi di lokasi, dan terus menyelidiki kasus teror kepala babi di kantor Tempo.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan” ucapnya.
Seperti diketahui, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket kepala babi tanpa telinga dari kurir beratribut aplikasi pengiriman. Paket ditujukan untuk wartawan Francisca Christy Rosana. Pada 22 Maret, Tempo kembali mendapat kiriman bangkai tikus yang dipenggal. Tempo telah melaporkan teror ini ke Bareskrim Polri.