CoreNews.id, Jakarta – Halal bihalal adalah tradisi khas Indonesia yang dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri, di mana orang saling bermaafan dan mempererat hubungan silaturahmi. Biasanya dilakukan secara berkelompok, baik di lingkungan keluarga, tetangga, tempat kerja, sekolah, hingga lembaga pemerintahan.
Istilah “halal bihalal” sendiri tidak ditemukan dalam praktik keislaman di negara lain, menjadikannya sebagai budaya Islam khas Indonesia.
Arti Kata Halal Bihalal
Secara bahasa:
- “Halal” berarti diperbolehkan atau tidak berdosa.
- “Bihalal” berasal dari bahasa Arab, namun secara tata bahasa sebenarnya agak tidak lazim. Dalam konteks Indonesia, istilah ini dipahami sebagai kegiatan untuk saling menghalalkan atau memaafkan kesalahan antar sesama.
Makna utamanya adalah saling memaafkan dan memperbaiki hubungan pasca-Ramadan dan Idulfitri.
Sejarah Halal Bihalal di Indonesia
Tradisi halal bihalal memiliki sejarah panjang, dan salah satu versi paling populer terkait asal-usulnya adalah sebagai berikut:
Masa Presiden Soekarno
- Setelah Indonesia merdeka, kondisi politik nasional sempat memanas karena konflik antar elite politik.
- Presiden Soekarno mencari cara agar para tokoh bangsa bisa berkumpul dan saling berdamai.
- KH Wahab Chasbullah (pendiri NU) menyarankan untuk mengadakan pertemuan dengan istilah “halal bihalal”, agar para tokoh tidak canggung hadir.
- Sejak itu, istilah dan tradisi ini digunakan secara luas dan terus berkembang di masyarakat.
Ciri Khas Halal Bihalal
- Dilakukan setelah Idulfitri (biasanya di bulan Syawal).
- Berisi acara silaturahmi, salam-salaman, makan bersama, dan sering disertai sambutan atau ceramah.
- Bisa dilakukan secara formal atau informal.
- Bertujuan untuk mempererat persaudaraan dan menghapus kesalahpahaman.
Kesimpulan
Halal bihalal adalah budaya Islam Indonesia yang unik, yang menekankan pentingnya memaafkan, bersatu, dan mempererat hubungan sosial setelah bulan suci Ramadan. Tradisi ini lahir dari kebutuhan bangsa untuk menjaga persatuan dan menjadi simbol rekonsiliasi sosial dalam masyarakat.