Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

by Miroji
16 Mei 2025 | 15:36
in Hukum
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset para tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim 2021–2022. Dua saksi telah diperiksa: KH Muzakki Abdul Aziz dan Ahmuddin dari PT Komunitas Cahaya Energi.

“Saksi-saksi hadir. Penyidik mendalami kepemilikan aset tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetiyo, Jumat (16/5/2025).

Sebelumnya, KPK juga mendalami kepemilikan tanah milik anggota DPR RI Anwar Sadad dengan memeriksa tiga saksi.

Tak hanya itu, KPK telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri, termasuk pimpinan DPRD Jatim dan kader partai politik. Total ada 21 tersangka: 4 penerima dan 17 pemberi, di mana tiga penerima adalah penyelenggara negara.

Penyidikan masih berjalan. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan juga dilakukan di kantor Pemprov Jatim, KONI, dan DPRD. Sejumlah dokumen dan barang elektronik disita.

READ  Badan HAM PBB Desak Kekerasan Dalam Demonstrasi di Indonesia Diinvestigasi
Tags: KorupsiKorupsi dana hibah jatimKPK
Previous Post

Terseret Kasus Ijazah, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum untuk Kasmudjo

Next Post

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BSI Hasil RUPST

Next Post
Dewan Komisaris dan Direksi BSI Hasil RUPST

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BSI Hasil RUPST

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
Menurut Yulianto, BEI melakukan suspensi karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan investor.

BEI Hari Ini Buka Suspensi Saham UANG, LION, PBSA, TEBE, FUJI, IDEA dan LIVE

23 September 2025 | 11:00
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved