Jakarta, CoreNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri perbankan nasional mengalami penurunan jumlah kantor cabang. Per Maret 2025, jumlah kantor bank umum hanya tersisa 21.035 unit atau turun 3.208 unit dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta (16/6/2025). Menurut Dian, penurunan ini mencerminkan penyesuaian strategi perbankan terhadap perubahan perilaku nasabah yang kini lebih mengandalkan layanan digital. Sekalipun demikian menurut Dian kembali, potensi dampak terhadap tenaga kerja telah diantisipasi dengan pelatihan ulang dan realokasi pegawai. Hingga saat ini, belum terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bank-bank tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan.
Beberapa bank nasional yang mengalami penurunan jumlah kantor cabang misalnya adalah CIMB Niaga dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Jumlah kantor CIMB Niaga per Maret 2025 dicatat sebanyak 397 unit, berkurang 10 unit dibandingkan Maret 2024. Sementara itu, BNI memangkas jumlah kantor dari 1.889 unit pada 2020 menjadi 1.779 unit per Maret 2025.*