Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) adalah milik Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dan mendapat tanggapan positif dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Pertama tentu kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia…,” kata Bobby kepada media.
Bobby menjelaskan bahwa secara historis dan berdasarkan dokumen sejak tahun 1992 (mengacu pada peta tahun 1978), keempat pulau tersebut memang masuk wilayah Aceh. Ia dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga menandatangani kesepakatan batas wilayah yang mencakup keempat pulau itu.
“Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah dimulai dari tahun 1992… dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan adalah 4 pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” kata Bobby.
Bobby meminta masyarakat Sumut tidak terhasut isu-isu negatif atau provokatif terkait keputusan ini, dan mengingatkan bahwa Aceh adalah tetangga dekat serta bagian dari NKRI.
“Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi Presiden Prabowo atas keputusan cepat dan bijak dalam menyelesaikan polemik tersebut.
“hari ini persoalan 4 wilayah atau 4 pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak, dan dengan cepat,” pungkasnya.