Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

546 Korban TPPO Sepanjang 2025, Bareskrim: Didominasi Modus Pengiriman PMI Ilegal

by Miroji
20 Juni 2025 | 14:42
in Nasional
546 Korban TPPO Sepanjang 2025, Bareskrim: Didominasi Modus Pengiriman PMI Ilegal

sumber foto: buruhmigran.or.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Bareskrim Polri mencatat sebanyak 546 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2025, dengan modus utama pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Dari jumlah tersebut, 117 laporan polisi (LP) terindikasi menggunakan modus ini.

“Para korban umumnya berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah, Dittipid PPA-PPO Bareskrim, Jumat (20/6/2025).

Negara tujuan pengiriman ilegal meliputi Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan, dengan korban banyak dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga menjadi operator scam online.

“Kami ingin masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar,” tegas Nurul. Ia mengingatkan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan penempatan dan memastikan kontrak kerja jelas.

“Siapapun yang terlibat, baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat, akan ditindak tegas,” tutup Nurul.

READ  DPR Minta Pemerintah Lindungi Aset Energi di Tengah Konflik Hormuz
Tags: Buruh MigranPMITPPO
Previous Post

Pasar Modal Syariah Bukan Lagi Alternatif

Next Post

Pemprov Sulsel Wajibkan Hafalan Juz 30 untuk Guru dan Siswa Muslim SMA-SMK

Next Post
tiga-niat-yang-harus-dihindari-saat-membaca-alquran

Pemprov Sulsel Wajibkan Hafalan Juz 30 untuk Guru dan Siswa Muslim SMA-SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
minuman-yang-dihindari-saat-pilek

Lima Cara Sederhana Mengurangi Risiko Tertular Influenza A

8 Oktober 2026 | 19:00
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved