Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Pastikan Pembentukan UU TNI Sesuai Mekanisme, MK Gelar Sidang Gugatan Mahasiswa

by Miroji
23 Juni 2025 | 13:55
in Internasional
DPR Pastikan Pembentukan UU TNI Sesuai Mekanisme, MK Gelar Sidang Gugatan Mahasiswa

sumber foto: humas dpr ri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI telah memenuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

“Prosesnya telah melalui sejumlah mekanisme hukum acara,” ujar Utut dalam sidang uji formil di MK, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, UU TNI ini dibentuk sesuai asas perundang-undangan serta menjamin partisipasi bermakna lewat RDPU bersama ahli dan masyarakat.

Dalam sidang lanjutan ini, MK mendengarkan keterangan DPR dan Presiden atas gugatan mahasiswa dari UI, Unpad, UGM, dan Koalisi Masyarakat Sipil. Para pemohon menilai UU TNI direvisi secara tertutup dan memperluas kewenangan militer di luar perang (OMSP), serta memberi celah bagi prajurit aktif menjabat di posisi sipil. Utut menegaskan, “DPR berpandangan bahwa para pemohon tidak memiliki pertautan langsung… Permohonan harus ditolak.”

READ  Konvoi Truk Bantuan PBB Ditolak Israel di Gaza, Lalu Dijarah
Tags: DPR RIMahkamah Konstitusirevisi UUD
Previous Post

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dan Kontroversi Global di Baliknya

Next Post

Penasihat Khamenei Masih Hidup Meskipun Diklaim IDF Terbunuh

Next Post
Berbeda dengan pernyataan Presiden Donald Trump dan Israel yang menyebut adanya komponen militer dalam proyek nuklir Iran, Komunitas intelijen AS percaya bahwa Iran tidak berusaha membuat senjata nuklir, sebagaimana yang dilaporkan oleh CNN. Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi pada tanggal 18 Juni juga menyatakan bila para inspektur badan tersebut belum melihat bukti konkret bahwa Iran sedang mengejar program senjata nuklir

Penasihat Khamenei Masih Hidup Meskipun Diklaim IDF Terbunuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Lapangan Jangkrik dan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional 290 MMSCFD

23 Oktober 2026 | 16:12
Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

23 Oktober 2026 | 15:11
Indonesia Galang Dukungan untuk Kursi DK PBB Periode 2029–2030

Indonesia Galang Dukungan untuk Kursi DK PBB Periode 2029–2030

23 Oktober 2026 | 15:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved