Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Teken PP 24/2025: Justice Collaborator Bisa Dapat Pembebasan Bersyarat

by Miroji
23 Juni 2025 | 16:49
in Nasional
Presiden Prabowo usul bangun kampung haji Indonesia di Makkah

sumber foto: tangkapan layar youtube setpres

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku (justice collaborator). Aturan ini memberi kesempatan kepada tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk memperoleh keringanan hukuman.

Pasal 4 menyebut, saksi pelaku berstatus narapidana bisa menerima pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak lain sesuai perundangan. Namun, Pasal 29 ayat (1) menegaskan, syaratnya adalah status penanganan khusus, pemeriksaan substantif, dan administratif.

Pemohon wajib bukan pelaku utama dan memberi keterangan penting. Syarat administratif mencakup identitas, pengakuan perbuatan, dan kesediaan bekerja sama.

“Terpidana yang telah mendapatkan penanganan secara khusus dapat diberikan rekomendasi penghargaan berupa pembebasan bersyarat,” bunyi Pasal 29 ayat (1).

READ  Sumpah Presiden di Akmil: Saya Disini Bersumpah Mempertahankan Bangsa
Tags: justice collaboratorPP 24 Tahun 2025Prabowo
Previous Post

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI, Eks Sekjen Ma’ruf Cahyono Disebut Terlibat

Next Post

KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

Next Post
haji-indonesia-2025-mayoritas-ibu-rumah-tangga

KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved