Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Surat Pemakzulan Gibran Masih di Tata Usaha, Puan: Belum Lihat Langsung

by Abdullah Suntani
24 Juni 2025 | 15:08
in Politik
ketua dpr ri

Foto: beritalima.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengaku belum melihat langsung surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Belum lihat. Ini baru masuk masa sidang. Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum [lihat langsung],” kata Puan singkat usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV 2024–2025 di kompleks parlemen, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, dan belum dibahas oleh pimpinan.

“Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di Rapat Pimpinan Bamus yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” ujar Dasco.

Hingga kini, belum ada sikap resmi dari DPR maupun MPR terkait surat yang diklaim telah diteken oleh 103 jenderal, 73 laksmana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Empat nama purnawirawan jenderal yang disebut turut menandatangani antara lain, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa surat tersebut harus ditanggapi secara konstitusional sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945, yakni dengan pembacaan dalam rapat paripurna.

“Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945, Pasal 7 akan dibacakan di paripurna DPR,” kata Andreas (4/6).

Tambahan, untuk proses pemakzulan bisa berjalan, keputusan dalam rapat paripurna harus disetujui minimal oleh dua pertiga dari total 580 anggota DPR atau sekitar 387 anggota.

READ  Di Tengah Isu Pemakzulan, Gibran Temui Try Sutrisno Antar Undangan HUT RI
Tags: ketua dpr ripemakzulan gibranPuan maharani
Previous Post

Daftar Negara dengan Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia 2025

Next Post

Abdul Mu’ti Prihatin: Keadaban Berbahasa di Indonesia Alami Kemunduran

Next Post
Abdul Mu’ti Prihatin: Keadaban Berbahasa di Indonesia Alami Kemunduran

Abdul Mu’ti Prihatin: Keadaban Berbahasa di Indonesia Alami Kemunduran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

17 Agustus 2025 | 11:47
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Dewan Juri Top BUMD Awards 2025 di Sambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri Top BUMD Awards 2025 di Sambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Ibadah Haji, Komitmen dan Realisasinya

10 Juni 2025 | 14:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved