Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trump Akan Umumkan Tarif Baru 50% Untuk Tembaga

by Irawan Djoko Nugroho
9 Juli 2025 | 11:19
in Internasional
Pemerintahan Trump dicatat terus mempromosikan kebijakan tarif sebagai sumber pendapatan negara. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan Washington telah mengumpulkan sekitar US$100 miliar dari tarif, dan berpotensi mencapai US$300 miliar hingga akhir tahun

Ilustrasi: Tarif. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Washington, CoreNews.id — Rencana pengenaan tarif impor tembaga sebesar 50% akan diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. AS juga akan segera memberlakukan tarif atas semikonduktor dan produk farmasi.

Pernyataan ini disampaikan Donald Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih (8/7/2025) dan memicu kekhawatiran atas ketidakpastian ekonomi global yang sudah tertekan oleh berbagai kebijakan tarif dari pemerintahannya. Tarif ini akan melengkapi daftar bea masuk yang sudah dikenakan sebelumnya atas baja, aluminium, dan mobil. Pengumuman tersebut datang hanya sehari setelah Trump mengancam 14 mitra dagang utama, termasuk pemasok penting seperti Korea Selatan dan Jepang, dengan tarif tinggi mulai awal Agustus.

Pemerintahan Trump dicatat terus mempromosikan kebijakan tarif sebagai sumber pendapatan negara. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan Washington telah mengumpulkan sekitar US$100 miliar dari tarif, dan berpotensi mencapai US$300 miliar hingga akhir tahun.

Hingga saat ini, tarif baru yang akan dikenakan Trump mulai 1 Agustus adalah sebagai berikut.

25% untuk barang dari Tunisia, Malaysia, dan Kazakhstan.
30% untuk Afrika Selatan dan Bosnia-Herzegovina.
32% untuk Indonesia.
35% untuk Serbia dan Bangladesh.
36% untuk Kamboja dan Thailand.
40% untuk Laos dan Myanmar.*

READ  Pengamat: Manuver Prabowo di BoP Perkuat Posisi Tawar Indonesia
Tags: Donald TrumpMenteri Keuangan AS Scott Bessent
Previous Post

Polri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Hari Ini, Rismon hingga Komnas HAM Dilibatkan

Next Post

Prabowo Tunjuk Gibran Tangani Papua

Next Post
Prabowo-Gibran

Prabowo Tunjuk Gibran Tangani Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved