Washington, CoreNews.id — Rencana pengenaan tarif impor tembaga sebesar 50% akan diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. AS juga akan segera memberlakukan tarif atas semikonduktor dan produk farmasi.
Pernyataan ini disampaikan Donald Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih (8/7/2025) dan memicu kekhawatiran atas ketidakpastian ekonomi global yang sudah tertekan oleh berbagai kebijakan tarif dari pemerintahannya. Tarif ini akan melengkapi daftar bea masuk yang sudah dikenakan sebelumnya atas baja, aluminium, dan mobil. Pengumuman tersebut datang hanya sehari setelah Trump mengancam 14 mitra dagang utama, termasuk pemasok penting seperti Korea Selatan dan Jepang, dengan tarif tinggi mulai awal Agustus.
Pemerintahan Trump dicatat terus mempromosikan kebijakan tarif sebagai sumber pendapatan negara. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan Washington telah mengumpulkan sekitar US$100 miliar dari tarif, dan berpotensi mencapai US$300 miliar hingga akhir tahun.
Hingga saat ini, tarif baru yang akan dikenakan Trump mulai 1 Agustus adalah sebagai berikut.
25% untuk barang dari Tunisia, Malaysia, dan Kazakhstan.
30% untuk Afrika Selatan dan Bosnia-Herzegovina.
32% untuk Indonesia.
35% untuk Serbia dan Bangladesh.
36% untuk Kamboja dan Thailand.
40% untuk Laos dan Myanmar.*