Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Terjerat Utang Pinjol Rp2 M, Ini Sederet Fakta ‘Panas’ Kebab Baba Rafi

by Abdullah Suntani
12 Juli 2025 | 17:41
in Bisnis
baba rafi

Foto: babarafi.co.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), pengelola waralaba Kebab Turki Baba Rafi, digugat PKPU oleh perusahaan pinjol PT Creative Mobile Adventure sebesar Rp2 miliar. Gugatan ini resmi terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt/Sus-PKPU/2025 sejak 26 Juni 2025.

Berikut fakta-fakta penting terkait keterlibatan RAFI dalam pinjaman online tersebut:

1. Pinjaman Rp2 Miliar untuk Modal Jangka Pendek
RAFI mengakui menerima fasilitas invoice financing sebesar Rp2 miliar dari pinjol dengan tenor 2 bulan dan bunga 4% per 60 hari. Dana ini digunakan untuk modal kerja jangka pendek.

2. Jatuh Tempo Maret 2025, Tertunda karena Pelanggan
Pinjaman jatuh tempo pada Maret 2025, namun terjadi keterlambatan pembayaran karena ada penundaan pembayaran dari pelanggan RAFI.

Manajemen menyatakan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dengan membagi arus kas secara terencana.

3. Tidak Berdampak ke Operasional
RAFI menegaskan kasus ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

“Saat ini, tidak berdampak pada kegiatan operasional usaha Perseroan,” tulis manajemen dalam surat resmi.

4. Langkah Hukum dan Upaya Damai
Perusahaan telah menunjuk kuasa hukum dan tengah mengupayakan kesepakatan damai agar gugatan PKPU tidak berlanjut.

“Perseroan telah melakukan upaya penyelesaian yang maksimal,” tulis RAFI.

5. Klarifikasi dari PT Baba Rafi Internasional
Pihak PT Baba Rafi Internasional, pemilik merek dagang Kebab Baba Rafi, membantah keterlibatan dalam kasus ini.

“Kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut,” ujar Vice President Indra Sukmanahadi.

Sebagai informasi, bisnis Baba Rafi dibangun oleh pasangan Hendy Setiono dan Nilamsari pada 2003. Setelah keduanya bercerai pada 2017, bisnis ikut terpisah: Nilamsari kini memimpin RAFI (yang terdaftar di bursa), sedangkan Hendy mengendalikan PT Baba Rafi Internasional.

READ  Indonesia akan Tambah Saham Freeport Pasca Pelantikan Prabowo
Tags: baba rafi terlilit utangkebab turkipinjol abab rafi
Previous Post

Hobi Bisa Jadi Cuan? Begini Tips Jitu Biar Nggak Cuma Jadi Konsumen

Next Post

PP Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Syariah Matahari

Next Post
muhammadiyah-imbau-anggota-gunakan-bank-syariah-matahari

PP Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Syariah Matahari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

AgentLabs oleh Qiscus: AI Agent Proaktif & Humanis untuk Bisnis

Qiscus Luncurkan AgentLabs, AI Agent Revolusioner yang Proaktif dan Manusiawi

27 Agustus 2025 | 17:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

4 Maret 2024 | 15:29
jadwal-16-besar-bwf-world-championship-2025-indonesia

Jadwal 16 Besar BWF World Championship 2025: 9 Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final

28 Agustus 2025 | 12:00
Driver Ojol

Demo Ricuh, Driver Ojol Terlindas Mobil Brimob hingga Tewas

29 Agustus 2025 | 07:57
Suami Pegawai KPK Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Ditangani Tanpa Toleransi

KPK Duga Noel Terima Gratifikasi Lain di Kasus Pemerasan K3

29 Agustus 2025 | 14:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved