Jakarta, CoreNews.id – Judi online terbukti menggerus pertumbuhan ekonomi nasional. Anggota Dewan Ekonomi Nasional Firman Hidayat mengungkap, tanpa judol, ekonomi 2024 bisa tumbuh 5,3% dibanding realisasi 5%.
“Impact judi online 0,3% dari pertumbuhan ekonomi. Tanpa itu, ekonomi 2024 bisa tumbuh 5,3%, bukan 5%,” ungkap Firman Hidayat, Anggota DEN.
Uang masyarakat yang seharusnya berputar dalam konsumsi dan investasi justru mengalir ke luar negeri, menihilkan efek pengganda. Data PPATK menunjukkan perputaran dana judol capai Rp927 triliun, 70% di antaranya dibawa ke luar negeri.
Maraknya jual beli rekening dormant pun memperparah keadaan. Riset Katadata Insight Center juga menyebut 71% pemain judol berasal dari kelas menengah bawah.
Dampak sosial dan mental pun terasa: perceraian naik 83,8%, kriminalitas dan gangguan mental meningkat. Pemerintah, perbankan, dan masyarakat diminta berkolaborasi erat, memperkuat sistem pengawasan dan literasi digital untuk melawan kejahatan finansial berbasis teknologi ini.