Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia yang akan efektif mulai tahun 2028.
Kebijakan strategis ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025 lalu.
Dalam lampiran Perpres tersebut, dijelaskan bahwa perencanaan dan pembangunan IKN merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Nusantara sebagai pusat politik nasional yang baru.
Target Pembangunan IKN Menuju 2028
Agar IKN benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan pada 2028, pemerintah menetapkan sejumlah target kunci yang harus terpenuhi:
- Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare harus sudah terbangun.
- Pembangunan gedung dan perkantoran di IKN harus mencapai 20 persen dari total rencana.
- Penyediaan hunian layak dan terjangkau untuk masyarakat dan ASN harus mencapai 50 persen.
- Sarana dan prasarana dasar kawasan IKN, seperti listrik dan air, minimal terbangun 50 persen.
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN harus mencapai angka 0,74.
Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tidak hanya pembangunan fisik, kesiapan IKN juga diukur dari proses translokasi sumber daya manusia. Pemerintah menargetkan 1.700 hingga 4.100 ASN akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal.
Pemindahan ini akan didukung dengan penerapan layanan smart city atau kota cerdas minimal sebesar 25 persen untuk memastikan efisiensi pelayanan publik.
Fokus Prioritas Pembangunan IKN
Pemerintah akan memprioritaskan sejumlah sektor penting untuk mempercepat kesiapan IKN, meliputi:
- Penataan ruang dan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
- Pembangunan gedung perkantoran untuk instansi pemerintahan.
- Penyediaan hunian yang berkelanjutan bagi ASN dan masyarakat umum.
- Pembangunan infrastruktur dasar serta fasilitas penunjang seperti kesehatan dan pendidikan.
- Pengembangan sistem pemerintahan digital dan integrasi konsep kota cerdas.
Dengan peta jalan yang jelas dan terukur ini, pemerintah optimistis pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan berjalan sesuai rencana. Pada 2028, IKN diharapkan telah siap sepenuhnya menjadi jantung politik dan pemerintahan Indonesia yang baru.