Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan tanpa dimanfaatkan optimal. Hingga 25 September 2025, realisasi belanja APBD baru Rp656,4 triliun atau 46,86 persen dari total pagu Rp1.400 triliun.
“Lagi dipikirin, nanti kita lihat. Emang kita mau lihat. Nganggur betul apa enggak uangnya itu. Kalau uangnya nganggur, ya kita ambil,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pemerintah pusat akan menghitung ulang kebutuhan APBD. Jika belanja daerah terus seret, dana bisa dikurangi atau dipindahkan untuk dikelola pusat. Namun, Purbaya mengakui pemda tetap butuh dana untuk awal tahun. “Kalau emang betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan edukasi kepada kepala daerah agar lebih giat membelanjakan anggaran untuk hal-hal prioritas. “Nanti akan kita coba cash flow, prosedurnya biar lebih cepat, tapi itu kan enggak bisa tiba-tiba. Kita harus edukasi dulu ke mereka, dan kita lihat mereka mampu apa enggak,” jelasnya.
Data Kemenkeu mencatat, hingga akhir Agustus 2025 dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp233,11 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya Rp192,57 triliun.
“Yang jelas kita akan evaluasi dana yang di perbankan, yang punya pemerintah daerah, sekitar Rp100 triliun setiap tahun itu ada di akhir Desember, itu yang terpakai berapa,” pungkasnya.