Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan, Pemerintah Siapkan Integrasi Sistem Nusuk

by Redaksi
29 Oktober 2025 | 10:41
in Nasional
Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan, Pemerintah Siapkan Integrasi Sistem Nusuk

Foto: Getty Images

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah akan mengintegrasikan sistem Nusuk Masar milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan sistem milik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan umrah mandiri.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan langkah ini bertujuan melindungi masyarakat yang menunaikan ibadah umrah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Nanti kita akan integrasikan sistem atau platform Nusuk Masar yang digunakan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia dengan sistem platform Kementerian Haji dan Umrah Indonesia,” kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Dengan integrasi ini, pemerintah bisa memantau seluruh aktivitas jemaah, mulai dari pengajuan visa hingga pemesanan akomodasi.

“Proses pemesanan akomodasi, visa dan lain-lain bisa terdata dan termonitor oleh kita. Sehingga jemaah haji mandiri terlindungi. Kemenhaj, Kemenlu memonitor,” ujarnya.

Legalitas umrah mandiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), yang merevisi UU Nomor 8 Tahun 2019. Aturan baru ini menegaskan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui menteri.

READ  MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN
Tags: sistem nusuk masarumrah mandiri
Previous Post

Anggaran Perlindungan Sosial Berpotensi Naik Menjadi Rp 1.000 Triliun

Next Post

Alasan Jokowi Tak Tinggal di Rumah Pensiun Pemerintah di Colomadu

Next Post
jokowi ketum psi

Alasan Jokowi Tak Tinggal di Rumah Pensiun Pemerintah di Colomadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Menurut Prabowo kembali, lewat kebijakan tersebut, kas negara diproyeksikan bisa mengamankan potensi penghasilan hingga 150 miliar dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per Dolar AS)

Pemerintah Bentuk Badan Ekspor Dengan Potensi Penghasilan Hingga 150 Miliar Dolar AS

20 Mei 2026 | 14:02
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Dalam perspektif ekonomi syariah, potensi pengembangan lembaga penjaminan juga besar. Skema Kafalah dapat diperluas untuk mendukung pembiayaan UMKM syariah, koperasi syariah, BMT, serta rantai nilai halal. Penguatan penjaminan syariah akan melengkapi grand desain dan arsitektur keuangan syariah nasional, terutama dalam mendukung pengembangan sektor riil berbasis halal.

Transformasi dan Penguatan Industri Penjaminan untuk Mendorong Pembiayaan dan Mewujudkan Stabilitas Sistem Keuangan

20 Mei 2026 | 15:39
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Pengekspor Tunggal SDA

Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Pengekspor Tunggal SDA

20 Mei 2026 | 14:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved