Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sejumlah Desa di Tapanuli Utara Masih Terisolasi Akibat Banjir Bandang dan Longsor

by Miroji
10 Desember 2025 | 14:52
in Nasional
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, Empat Warga Tewas

sumber foto; IG

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, mengungkap sejumlah desa di tiga kecamatan masih terisolasi pascabanjir bandang dan longsor. Wilayah itu meliputi Desa Hutajulu Balik di Parmonangan, Pardomuan Nauli di Pematang Bandar, Siantarnapospos di Adian Koting, serta Dusun Simarsalaon di Desa Pertengahan Parmonangan. Beberapa desa terdampak parah seperti Pulogodang dan Panggugunan sudah dapat dilintasi kendaraan, dan bantuan terus mengalir ke posko pengungsian.

Kepala Desa Panggugunan, Trinding Naepos, menyebut lima warganya meninggal dunia, lima dirawat di rumah sakit, dan sebanyak 42 KK atau 120 jiwa mengungsi.

“Warga trauma. Siang di rumah, malam ke pengungsian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pulogodang, Marator Simanulang, menyebut 200 KK atau 600 jiwa terdampak dan meminta pemerintah segera membersihkan material longsor karena desa masih rawan saat hujan deras.

READ  Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Garoga, Pastikan Akses Warga Pascabanjir
Tags: banjir bandangdesa terisolasiLongsorPanggugunanpengungsianPulogodangSumatra UtaraTapanuli Utara
Previous Post

Starlink Gratiskan Layanan Internet Sebulan untuk Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra

Next Post

Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Satu Juta Akun Dinonaktifkan

Next Post
Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Satu Juta Akun Dinonaktifkan

Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Satu Juta Akun Dinonaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

26 Januari 2026 | 11:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved