Jakarta, CoreNews.id — Lemhannas menilai setiap sistem pilkada harus dievaluasi. Termasuk praktik pilkada langsung yang sudah berjalan 15 tahun. Demi kesempurnaan, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan agar bisa menghasilkan proses demokrasi yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Tubagus Ace Hasan Syadzily di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat (13/1/2026). Menurut Ace kembali, pihaknya sudah melakukan kajian terkait pelaksanaan pilkada. Dan kajian tersebut telah sesuai dengan tupoksinya, serta telah serahkan ke Presiden Prabowo. Karena sifatnya rahasia, ia tidak bisa mengungkapkan terkait kajian tersebut.
Dengan adanya proses demokrasi yang lebih baik, maka kualitas kepemimpinan akan dapat hadir, termasuk di antaranya kepala daerah. Kepala daerah yang dihasilkan, juga nantinya akan benar-benar bisa menjalankan tugas untuk melayani rakyat sebaik-baiknya, dan memungkinkan tidak terjadinya penyimpangan secara hukum misalnya korupsi.*













