Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Film SADALI, Film Baru Usung Perspektif Cinta Yang Dewasa

by Irawan Djoko Nugroho
19 Januari 2026 | 19:58
in Humaniora
Film SADALI, Film Baru Usung Perspektif Cinta Yang Dewasa

Interview Exclusive Press Junket Film SADALI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Film SADALI akan segera tayang di bioskop mulai 5 Februari 2026. Film produk PT Tripar Multivision Plus Tbk ini, menawarkan kisah cinta yang seru. Kisah cinta yang lebih reflektif, relevan, dan emosional. Film ini mengajak penonton menyambut bulan penuh kasih sayang dengan cerita yang jujur, matang, dan dekat dengan realitas kehidupan.

Hal itu dilansir dari acara Press Junket Film SADALI dengan format exclusive interview bersama para pemeran utama di Jakarta, (19/1/2026). Ada 3 tokoh utama di film tersebut.  Adinia Wirasti, yang memerankan karakter Mera, Hanggini yang berperan sebagai Arnaza, dan Faiz Vishal yang memerankan Budi.

Menurut Faiz Vishal, film SADALI menunjukkan bahwa hubungan pertemanan yang dewasa memang kompleks, namun saling mendukung adalah hal paling esensial. Di tengah intrik cinta dan pilihan hidup, kehadiran sahabat menjadi fondasi yang sangat penting.

Untuk mengetahui informasi terbaru seputar film SADALI, dapat melalui akun Instagram @filmsadali. Tertarik?*

READ  Jumat Perdana di Masjidil Haram, Kemenag Terbitkan Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia
Tags: Film SADALIPT Tripar Multivision Plus Tbk
Previous Post

Garmin Perkenalkan Unified Cabin 2026, Masa Depan Kabin Mobil Dimulai

Next Post

Tiga Calon Deputi Gubernur BI Akan Jalani Fit and Proper Test

Next Post
Menurut Misbakhun, Komisi XI DPR RI kini mulai memproses Surat Presiden (Surpres) tentang pengajuan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan menargetkan uji kelayakan dan kepatutan digelar pada pekan ini agar kekosongan jabatan tidak berlarut. Adapun tahap selanjutnya adalah penjadwalan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Tiga Calon Deputi Gubernur BI Akan Jalani Fit and Proper Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Lapangan Jangkrik dan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional 290 MMSCFD

23 Oktober 2026 | 16:12
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved