Jakarta, CoreNews.id – Israel mulai meratakan bangunan milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki dengan menggunakan buldoser. Langkah tersebut dilakukan di tengah pengetatan kebijakan Israel terhadap organisasi kemanusiaan yang beroperasi di wilayah Palestina.
Pembongkaran itu memicu kecaman luas dari berbagai pihak dan dinilai sebagai eskalasi serius terhadap lembaga internasional yang selama ini memberikan bantuan bagi pengungsi Palestina, khususnya di Jalur Gaza. UNRWA menyatakan pasukan Israel menyita sejumlah perangkat milik staf dan memaksa mereka keluar dari kantor pusat UNRWA di kawasan Sheikh Jarrah.
“Ini adalah serangan yang belum pernah terjadi, baik terhadap UNRWA maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tulis UNRWA dalam pernyataan resminya. Badan PBB tersebut menilai tindakan Israel melanggar hukum internasional serta prinsip kekebalan PBB.
Otoritas Palestina yang bermarkas di Ramallah turut mengecam penghancuran itu. Menurut pernyataan resmi, langkah Israel merupakan eskalasi yang disengaja untuk menargetkan mandat UNRWA dan melemahkan sistem perlindungan internasional bagi pengungsi Palestina.
Kepala UNRWA Philippe Lazzarini menyebut pembongkaran tersebut sebagai bagian dari upaya sistematis menghapus identitas pengungsi Palestina. Ia memperingatkan tindakan ini dapat menjadi preseden berbahaya bagi organisasi internasional dan misi diplomatik di berbagai negara.













