Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BI Siap Selamatkan Rupiah!

by Teguh Imam Suyudi
22 Januari 2026 | 17:00
in Bisnis
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Ilustrasi Uang dibuat ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan kesiapan bank sentral melakukan aksi besar untuk menjaga stabilitas dan memulihkan nilai tukar rupiah di tengah tekanan global. Kunci strateginya adalah intervensi skala besar dan pemanfaatan cadangan devisa.

“BI tidak segan-segan melakukan intervensi dalam jumlah besar, baik melalui intervensi non-deliverable forward di pasar luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk di pasar spot,” tegas Perry dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2026).

Langkah intervensi ini bertujuan menjaga stabilitas sekaligus mendorong penguatan rupiah, yang ditopang fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai solid. Beberapa faktor pendukung adalah imbal hasil aset rupiah yang menarik, inflasi yang terkendali, dan prospek ekonomi yang membaik.

Kekuatan utama kebijakan ini adalah dukungan cadangan devisa yang memadai. Perry mengungkapkan, posisi cadangan devisa Indonesia sangat kuat, mencapai US$ 156 miliar. Jumlah ini dinilai lebih dari cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar.

“Cadangan devisa kami kumpulkan saat masuk dan kami gunakan. Tidak segan-segan kami gunakan untuk stabilisasi rupiah,” tegas Perry.

Dengan kombinasi strategi intervensi agresif dan dukungan cadangan devisa yang besar, Perry meyakini nilai tukar rupiah ke depan tidak hanya akan stabil, tetapi juga berpotensi menguat.

READ  Sequis Ajak Masyarakat Peringati Momen Kemerdekaan dengan Merdeka Finansial 
Tags: Ekonomi IndonesiaNilai TukarRupiah
Previous Post

Dewan Perdamaian Ala Trump Jadi Bentuk Penjajahan Gaya Baru

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Jadi 2,88 Juta per Gram

Next Post
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pada pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Jadi 2,88 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Penyelidikan terhadap Zhang disebut berkaitan dengan Gu Jun, mantan manajer China National Nuclear Corporation, lembaga yang mengawasi program nuklir sipil dan militer Cina. Gu dilaporkan menjadi pihak yang menyerahkan bukti terhadap Zhang dan kini turut diselidiki dalam kasus korupsi besar-besaran di industri pertahanan dan nuklir. Kasus ini mencuat di tengah upaya Cina mempercepat perluasan arsenal nuklirnya

Jenderal Senior Cina Dipecat Karena Bocorkan Rahasia Nuklir ke AS

26 Januari 2026 | 14:15
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

26 Januari 2026 | 11:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved