Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dito Patuhi Panggilan KPK soal Kuota Haji

by Teguh Imam Suyudi
23 Januari 2026 | 15:00
in Hukum
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Jumat (23/1/2026). Pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

“Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji,” kata Dito kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta. Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap hukum. “Iya sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum kan. Patuh hukum jadi ya hadir,” ujarnya.

Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.52 WIB. Ia mengaku tak melakukan persiapan khusus dan berjanji memberikan update usai diperiksa.

Kasus korupsi kuota haji ini telah berkembang sejak KPK mengumumkan penyidikan pada Agustus 2025. KPK menyebut kerugian negara awal diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pada Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA). Sebelumnya, bersama pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, mereka dicegah bepergian ke luar negeri.

Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menemukan kejanggalan, terutama terkait pembagian 50:50 untuk kuota tambahan 20.000 jemaah. Pembagian itu dinilai melanggar UU yang menetapkan kuota haji khusus maksimal 8% dan reguler 92%.

Pemeriksaan terhadap Dito diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterkaitan dan alur kasus yang menyangkut kebijakan kuota haji tersebut.

READ  Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Janji Lanjutkan Program dan Lakukan Terobosan
Tags: Berita TerbaruDito AriotedjoKasus Korupsi Haji
Previous Post

Bulog Tengah Ditransformasi Kelola Pangan Strategis Bukan Hanya Beras

Next Post

Cuaca Ekstrem! Semua Sekolah di DKI Pakai PJJ

Next Post
realisasi-dana-bos-rp27-triliun-dukung-pendidikan

Cuaca Ekstrem! Semua Sekolah di DKI Pakai PJJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

9 Maret 2026 | 18:00
Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

13 Maret 2026 | 11:47
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

6 Maret 2026 | 15:22
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Nasaruddin kembali, pengurus Baznas juga diharapkan tidak hanya fokus pada pengelolaan zakat, tetapi turut mengembangkan berbagai potensi filantropi umat lainnya. Hal ini karena zakat, telah memiliki aturan jelas mengenai penerimanya, yakni delapan golongan atau asnaf.

Anggota Baznas Baru Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

10 Maret 2026 | 14:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved