Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Listrik Naik? Cek Tarif Token Pekan Ini!

by Teguh Imam Suyudi
25 Januari 2026 | 22:00
in Bisnis
Meter Listrik PLN

Meter Listrik PLN (Gambar: Dok. PLN)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah telah menetapkan harga token listrik untuk pelanggan prabayar yang berlaku pada periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026. Tarif ini berbeda-beda tergantung golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga, bisnis, industri, hingga pelayanan sosial.

Pelanggan PLN dapat membeli token listrik dengan nominal beragam, mulai dari kecil hingga mencapai Rp 1 juta sesuai kebutuhan. Token yang dibeli nantinya akan dikonversi ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Cara pengisiannya pun mudah: masukkan kode token ke meteran dengan menekan tombol yang tersedia. Setelah itu, besaran kWh yang didapat akan langsung tertera di layar meteran.

Berikut rincian lengkap tarif listrik per kWh yang berlaku pekan ini:

1. Pelanggan Rumah Tangga:

  • R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
  • R-3/TR daya >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

2. Pelanggan Rumah Tangga Subsidi:

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp 415/kWh
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 605/kWh

3. Pelanggan Bisnis:

  • B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
  • B-3/TM daya >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

4. Pelanggan Industri:

  • I-3/TM daya >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
  • I-4/TT daya >30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

5. Pelanggan Layanan Sosial (Rumah Ibadah, Sekolah, dll.):

  • S-1/TR daya 450 VA: Rp 325/kWh
  • S-1/TR daya 900 VA: Rp 455/kWh
  • S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708/kWh
  • S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760/kWh
  • S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900/kWh
  • S-2/TM daya >200 kVA: Rp 925/kWh

6. Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan Umum (PJU):

  • P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
  • P-2/TM daya >200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
  • P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53/kWh
READ  Harga Bikin Produksi Alumunium Dalam Negeri Terhambat

Dengan mengetahui tarif yang berlaku, masyarakat dapat lebih cermat dalam memperkirakan pengeluaran untuk token listrik pekan ini. Pastikan untuk membeli token sesuai golongan dan daya listrik di rumah atau tempat usaha Anda.

Tags: ListrikPLNToken Listrik
Previous Post

Rahasia Lawan Peradangan di Usia 50+

Next Post

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

Next Post
Menurut Yusril kembali, ketentuan dalam undang-undang tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022. Atau dengan kata lain, norma undang-undang itu harus dilaksanakan dengan Keputusan Menteri Hukum yang menyatakan mencabut status WNI yang menjadi anggota militer negara asing tersebut.

Status Kewarganegaraan WNI Jadi Tentara Asing Tidak Otomatis Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

13 Maret 2026 | 11:47
Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

9 Maret 2026 | 18:00
cek-kesehatan-gratis-pltu-cilacap

Cek Kesehatan Gratis PLTU Cilacap

12 Maret 2026 | 21:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

6 Maret 2026 | 15:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved