Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Safaruddin Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

by Miroji
26 Januari 2026 | 14:56
in Nasional
Safaruddin Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

sumber foto: tangkapan layar youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Safaruddin menegaskan, fraksi PDI-P mendukung mekanisme pemilihan Kapolri tetap melalui Komisi III DPR. Menurutnya, keterlibatan DPR penting untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik internal di tubuh Polri.

“Kami bersama fraksi PDI-P mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Pemilihan Kapolri juga tetap melalui Komisi III DPR,” ucapnya.

Ia mengingatkan, pada masa lalu pernah terjadi dualisme kepemimpinan akibat proses penunjukan Kapolri yang tidak melalui DPR. Setelah mekanisme uji kelayakan di Komisi III diterapkan, konflik serupa tidak kembali terjadi.

Safaruddin menilai reformasi Polri seharusnya difokuskan pada perubahan kultur dan perilaku aparat, bukan pada perubahan sistem kelembagaan. Ia menyebut mekanisme DPR justru menciptakan checks and balances.

READ  DPR Pastikan Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Tags: KapolriKomisi III DPRPolri di bawah Presidenreformasi polriSafaruddin PDI-P
Previous Post

Investasi Maritim Ditargetkan Serap Tenaga Kerja Lewat Pembangunan 1.500 Kapal Nelayan

Next Post

Kemendikdasmen Terbitkan SE Upacara Bendera Berkelanjutan di Sekolah

Next Post
Kemendikdasmen Terbitkan SE Upacara Bendera Berkelanjutan di Sekolah

Kemendikdasmen Terbitkan SE Upacara Bendera Berkelanjutan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved