Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Safaruddin menegaskan, fraksi PDI-P mendukung mekanisme pemilihan Kapolri tetap melalui Komisi III DPR. Menurutnya, keterlibatan DPR penting untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik internal di tubuh Polri.
“Kami bersama fraksi PDI-P mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Pemilihan Kapolri juga tetap melalui Komisi III DPR,” ucapnya.
Ia mengingatkan, pada masa lalu pernah terjadi dualisme kepemimpinan akibat proses penunjukan Kapolri yang tidak melalui DPR. Setelah mekanisme uji kelayakan di Komisi III diterapkan, konflik serupa tidak kembali terjadi.
Safaruddin menilai reformasi Polri seharusnya difokuskan pada perubahan kultur dan perilaku aparat, bukan pada perubahan sistem kelembagaan. Ia menyebut mekanisme DPR justru menciptakan checks and balances.













