Jakarta, CoreNews.id – Komisi XI DPR RI memutuskan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR dan akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 27 Januari 2026.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan pemilihan Thomas dilakukan setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan bersama dua kandidat lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M Juhro.
“Dalam rapat internal di Komisi XI diputuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas AM Djiwandono,” ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, terdapat sejumlah pertimbangan utama DPR dalam memilih Thomas. Pertama, Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima seluruh fraksi partai politik di parlemen.
“Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik,” kata Misbakhun.
Kedua, visi Thomas dinilai mampu membangun sinergi kuat antara kebijakan fiskal dan moneter guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menekankan pentingnya kelincahan dalam pengambilan keputusan di Bank Indonesia.
Terkait status Thomas sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan karena Thomas dinilai profesional serta mampu menjelaskan kebijakan melalui proses yang transparan.













