Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau Deng Ical merespons bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP). Ia menilai Indonesia tidak perlu menjadi anggota permanen lembaga yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.
Menurut politisi PKB itu, keanggotaan permanen justru berpotensi membebani keuangan negara karena adanya kewajiban kontribusi mencapai sekitar Rp16,9 triliun.
“Tidak ada urgensi bagi kita untuk menjadi anggota permanen dan mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Deng Ical, Selasa (27/1/2026).
Ia mengingatkan BoP bukan organisasi resmi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 melegitimasi pembentukannya, BoP bukan bagian struktural dari PBB.
Selain itu, Deng Ical menilai tujuan BoP bersifat terbatas, yakni menyelesaikan konflik Palestina khususnya di Gaza. Jika tujuan tersebut tercapai, maka peran organisasi dinilai tidak lagi signifikan.
Karena itu, ia menegaskan Indonesia tidak boleh terjebak dalam forum internasional yang manfaatnya terbatas. Indonesia, kata dia, harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
“Keikutsertaan Indonesia hanya boleh untuk satu tujuan, yaitu menjadikan Palestina merdeka,” ujarnya.













