Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ini 3 Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia

by Irawan Djoko Nugroho
11 Februari 2026 | 14:21
in Ekonomi
Menurut Anggito, untuk melakukan penguatan ekonomi syariah diperlukan dukungan kebijakan yang lebih konkret, termasuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta implementasinya dalam ekosistem halal. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan bank syariah dalam aktivitas keuangan negara. Karena itu, harus ada intervensi pemerintah.

Ilustrasi: Ekonomi Syariah. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Ada tiga tantangan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air, sekalipun potensi ekonomi syariah di Indonesia masih besar. Ketiga tantangan tersebut adalah permintaan (demand), penawaran (supply), serta kelembagaan dan regulasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu di Jakarta, (10/2/2026). Menurut Anggito, untuk melakukan penguatan ekonomi syariah diperlukan dukungan kebijakan yang lebih konkret, termasuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta implementasinya dalam ekosistem halal. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan bank syariah dalam aktivitas keuangan negara. Karena itu, harus ada intervensi pemerintah.

Adapun ketiga tantangan tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Tantangan permintaan. Penduduk Indonesia 80 persen adalah muslim. Tapi pangsa pasar perbankan syariah di kisaran 7 persen. Selain itu, total aset keuangan syariah tercatat sekitar Rp 3.000 triliun atau hanya sekitar 11 persen dari total aset keuangan nasional.

Kedua. Tantangan penawaran. Inovasi berbasis prinsip syariah sebagai keunggulan kompetitif belum dimaksimalkan. Padahal kekhasan syariah bisa menjadi kekuatan jika benar-benar diimplementasikan sesuai prinsipnya. Ketiga. Tantangan kelembagaan dan regulasi. Di sini, peran pemerintah menjadi faktor krusial dalam mempercepat pengembangan sektor ini.*

READ  Kenaikan Cukai Rokok Batal dan Kenaikan PPN 12% Menyusul?
Tags: Anggito AbimanyuEkonomi SyariahLPS
Previous Post

Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

Next Post

Daftar 13 Wakil Indonesia di All England 2026

Next Post
Kalah Rubber Game, Jojo Gagal Pertahankan Gelar Indonesia Masters

Daftar 13 Wakil Indonesia di All England 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved