Buleleng, CoreNews.id — Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 sekolah dasar (SD) pada 2027. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah akan menggelar pelatihan bagi guru-guru kelas pada 2026 agar siap mengajar bahasa Inggris. Sekalipun demikian, kementerian tidak akan merekrut guru baru untuk program ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di SMK Negeri 3 Singaraja, Buleleng, Bali, (13/2/2026). Menurut Mu’ti, selain penguatan bahasa Inggris, Kemendikdasmen juga mendorong penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) di seluruh satuan pendidikan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperbaiki capaian pendidikan nasional yang dinilai masih belum optimal.
Diharapkan seluruh guru, tidak hanya kepala sekolah, dapat mengikuti pelatihan pembelajaran mendalam secara bertahap hingga merata di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan menjalankan program peningkatan kompetensi dan kualifikasi akademik guru. Dan bagi guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1, pemerintah memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan melalui skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL).*













