Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

IMF Buka Suara Soal Pajak Karyawan, Siap-Siap Kenaikan?

by Teguh Imam Suyudi
15 Februari 2026 | 18:00
in Bisnis
imf-rekomendasi-kenaikan-pajak-karyawan-indonesia

Ilustrasi: Pajak Penghasilan (Foto: Media sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dana Moneter Internasional (IMF) kembali menyoroti kesehatan fiskal Indonesia. Dalam laporan terbaru bertajuk Selected Issues Paper, lembaga keuangan dunia ini mensimulasikan skenario kenaikan bertahap Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan. Langkah ini dinilai strategis untuk membiayai peningkatan investasi publik tanpa melanggar batas defisit anggaran.

IMF memproyeksikan Indonesia perlu menaikkan investasi publik sebesar 0,25% hingga 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dua dekade ke depan untuk mengejar target Visi Emas 2045. Pada tahap awal, tambahan belanja ini bisa dibiayai melalui utang atau defisit. Namun, dalam jangka menengah, IMF menekankan pentingnya mobilisasi penerimaan negara.

Salah satu opsi yang disimulasikan adalah dengan meningkatkan penerimaan dari pajak tenaga kerja (labor income tax). Dalam model yang dibuat, kenaikan bertahap pajak karyawan dapat menyumbang tambahan penerimaan sekitar 0,3% PDB. Dana ini kemudian digunakan untuk menekan kembali defisit agar tetap patuh pada aturan fiskal, yakni di bawah ambang batas 3% PDB.

“Pilihan menggunakan pajak penghasilan karyawan di antara skema pembiayaan untuk mengumpulkan pendapatan merupakan contoh yang ilustratif,” tulis IMF dalam laporannya, Minggu (15/2/2026). Kombinasi antara kenaikan investasi dan penyesuaian pajak ini, menurut IMF, tetap menjaga defisit dalam koridor yang aman.

Saat ini, pajak karyawan di Indonesia diatur dalam skema PPh Pasal 21 yang progresif. Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), lapisan tarifnya terdiri dari 5% untuk penghasilan kena pajak hingga Rp60 juta per tahun, lalu 15%, 25%, 30%, hingga lapisan tertinggi 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar. Pemerintah sendiri baru saja menyederhanakan administrasi pemotongan PPh 21 melalui skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sejak awal 2024.

READ  Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Terganggu

Meski baru sebatas simulasi, rekomendasi IMF ini menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu mulai memikirkan berbagai opsi untuk memperkuat fondasi fiskal demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Tags: APBN 2025IMFpajak karyawan
Previous Post

Ikhtifalan TPQ Nurul Hidayah, Perkuat Cinta Al-Qur’an dan Akhlak Santri

Next Post

Sungai Cisadane Tercemar Bahan Kimia, BRIN Peringatkan Dampaknya Bisa Kronis

Next Post
Kali Bekasi

Sungai Cisadane Tercemar Bahan Kimia, BRIN Peringatkan Dampaknya Bisa Kronis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

dsi-perkuat-ekosistem-ekspor-komoditas-strategis-nadi

DSI Perkuat Ekosistem Ekspor Komoditas Strategis

1 Oktober 2026 | 21:00
Profil Muhammad Herindra, Calon Kepala BIN Era Prabowo

Profil Muhammad Herindra, Calon Kepala BIN Era Prabowo

16 Oktober 2024 | 18:18
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
fajar-fikri-juara-japan-open-2026

Fajar/Fikri Pertahankan Gelar Juara China Open 2026, Indonesia Bawa Pulang Satu Gelar BWF Super 1000

26 Juli 2026 | 20:00
Olimpiade Paris 2024

AS Juara Umum Olimpiade Paris 2024, Indonesia di Posisi 39

12 Agustus 2024 | 09:00
Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Melarang Pukul Wajah

Momen Ganjar Pranowo Diraba Penyandang Tunanetra: Bapak Pemimpin Jujur

7 Februari 2024 | 10:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved