Jakarta, CoreNews.id – Dana Moneter Internasional (IMF) kembali menyoroti kesehatan fiskal Indonesia. Dalam laporan terbaru bertajuk Selected Issues Paper, lembaga keuangan dunia ini mensimulasikan skenario kenaikan bertahap Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan. Langkah ini dinilai strategis untuk membiayai peningkatan investasi publik tanpa melanggar batas defisit anggaran.
IMF memproyeksikan Indonesia perlu menaikkan investasi publik sebesar 0,25% hingga 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dua dekade ke depan untuk mengejar target Visi Emas 2045. Pada tahap awal, tambahan belanja ini bisa dibiayai melalui utang atau defisit. Namun, dalam jangka menengah, IMF menekankan pentingnya mobilisasi penerimaan negara.
Salah satu opsi yang disimulasikan adalah dengan meningkatkan penerimaan dari pajak tenaga kerja (labor income tax). Dalam model yang dibuat, kenaikan bertahap pajak karyawan dapat menyumbang tambahan penerimaan sekitar 0,3% PDB. Dana ini kemudian digunakan untuk menekan kembali defisit agar tetap patuh pada aturan fiskal, yakni di bawah ambang batas 3% PDB.
“Pilihan menggunakan pajak penghasilan karyawan di antara skema pembiayaan untuk mengumpulkan pendapatan merupakan contoh yang ilustratif,” tulis IMF dalam laporannya, Minggu (15/2/2026). Kombinasi antara kenaikan investasi dan penyesuaian pajak ini, menurut IMF, tetap menjaga defisit dalam koridor yang aman.
Saat ini, pajak karyawan di Indonesia diatur dalam skema PPh Pasal 21 yang progresif. Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), lapisan tarifnya terdiri dari 5% untuk penghasilan kena pajak hingga Rp60 juta per tahun, lalu 15%, 25%, 30%, hingga lapisan tertinggi 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar. Pemerintah sendiri baru saja menyederhanakan administrasi pemotongan PPh 21 melalui skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sejak awal 2024.
Meski baru sebatas simulasi, rekomendasi IMF ini menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu mulai memikirkan berbagai opsi untuk memperkuat fondasi fiskal demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.













