Jakarta, CoreNews.id – Tekanan terhadap fiskal Indonesia semakin menjadi perhatian lembaga pemeringkat global. S&P Global Ratings memperingatkan kenaikan biaya pembayaran bunga utang pemerintah berpotensi meningkatkan risiko terhadap profil kredit sovereign Indonesia.
Analis sovereign S&P, Rain Yin, dikutip Bloomberg, Kamis (26/2/2026), menyebut rasio pembayaran bunga utang pemerintah diperkirakan telah melampaui ambang batas krusial 15% dari total pendapatan negara pada tahun lalu. Selama bertahun-tahun, level tersebut menjadi batas aman yang berhasil dijaga Indonesia.
Jika rasio itu bertahan di atas 15% secara berkelanjutan, S&P membuka peluang perubahan pandangan menjadi lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia yang saat ini masih berada di level BBB dengan outlook stabil.
S&P menegaskan dua faktor utama yang terus dipantau yakni kekuatan kerangka fiskal jangka menengah serta kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan negara.
Sinyal kewaspadaan ini muncul setelah Moody’s Ratings lebih dulu menurunkan outlook Indonesia menjadi negatif pada awal Februari 2026. Kekhawatiran investor juga meningkat usai peringatan MSCI Inc. terkait potensi penurunan status pasar Indonesia dari emerging market.
Sejak pandemi Covid-19, beban bunga utang meningkat tajam dan belum kembali ke level sebelum krisis. Sementara itu, defisit fiskal tahun lalu mencapai 2,9% terhadap PDB, mendekati batas disiplin fiskal nasional sebesar 3%.
Managing Director S&P Asia Pasifik, Kim Eng Tan, menilai arus keluar modal asing menjadi risiko berikutnya jika kepercayaan investor melemah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah sekaligus menekan stabilitas pasar keuangan.
Dengan penerimaan negara yang belum pulih kuat dan beban bunga terus naik, ketahanan fiskal Indonesia kini menjadi ujian penting bagi stabilitas ekonomi ke depan.













