Jakarta, CoreNews.id — Sembilan warga negara Indonesia (WNI) anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah ditangkap pasukan Israel. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kini tengah memaksimalkan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran guna memastikan perlindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangannya pada Rabu (20/5/2026) pagi. Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.
Sebagai informasi, kesembilan WNI yang kini ditahan Israel adalah sebagai berikut. Pertama. Bambang Noroyono (jurnalis Republika). Kedua. Thoudy Badai (jurnalis Republika). Ketiga. Andre Prasetyo Nugroho (jurnalis Tempo). Keempat. Rahendro Herubowo (mantan jurnalis iNews). Kelima. Hendro Prasetyo. Keenam. Andi Angga. Ketujuh. Ronggo Wirasanu. Kedelapan. Herman Budianto. Kesembilan. As’ad Aras. Lima terakhir adalah aktivis kemanusiaan.*












